Sunday, May 1, 2011

Keadilan

Sekarang ini masalah keadilan dari sudut pandang saya, sepertinya sudah menjadi hal yang tabu di masyarakat kita.

Dan menurut sumber yang ada yaitu Wikipedia tentang keadilan. Keadilan itu sendiri adalah kondisi ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik yang menyangkut pada benda maupun pada manusia. Kebenaran yang sangat ideal adalah jika kebenaran itu disangkutpautkan dengan kebenaran hukum yang ada, tetapi yang saya lihat saat ini dari sudut pandang saya adalah keadilan tidak lagi dijunjung tinggi, tidak lagi diagung - agungkan.

Keadilan kini bisa dimanipulasi. Ya! Dimanipulasi. Dan tentunya dengan uang, karena menurut hukum yang dianut oleh kebanyakan orang yang punya uang a.k.a berduit, apapun bisa mereka putar balikan, jangankan masalah sepele, masalah besar pun akan dilawannya dengan uang, makin banyak uang makin mudah juga berleha - leha. Karena senjata mereka hanyalah uang, uang yang menurut mereka bisa membebaskan mereka jika mereka terjerat hukum, membebaskan mereka dari dinginnya kurungan penjara.


Ini yang seharusnya di berantas karena tidak sejalan dengan definisi Keadilan itu, keadlian itu seharusnya tegas, keadilan itu seharusnya tidak pandang bulu.

Untuk contoh umum, misalnya keadilan untuk mendapat perlindungan hukum, mendapat kehidupan yang layak seperti yang sudah disebutkan pada UUD '45, dll.

Untuk contoh yang lebih spesifik mungkin sudah bisa dibayangkan sendiri siapa saja orang di Negeri ini yang bisa berbuat seperti apa yang sudah saya sebutkan sebelumnya, yaitu memutarbalikan fakta.

Dan inilah definisi "keadilan" menurut wikipedia,

"Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.

John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".

Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya."

Sekian tulisan tentang pendapat saya untuk apa itu "keadilan", jika ada kata yang kurang berkenan mohon dimaaafkan. Terimakasih.

No comments:

Post a Comment