Wednesday, October 16, 2013

Pengantar Telematika

A. Definisi.

Telematika berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Teknologi Informasi merujuk pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna.

Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan teknologi digital.

B. Sejarah.

Perkembangan telematika di indonesia mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang waktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

1. Periode Rintisan. 
Pada periode ini jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. Setelah setahun sebelumnya internet diluncurkan di Amerika.

2. Periode Pengenalan.
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990.

Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. 

3. Periode Aplikasi.
Reformasi yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, HP illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.

Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika.

Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.

C. Bidang Yang Terkait.
Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Bentuk - bentuk tersebut adalah :

1. E-goverment.

E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.

2. E-commerce.

Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat klaim.

Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (software), perbankan, perpajakan, dan banyak lagi. e-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines.

3. E-learning.

Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.

Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung.

Disamping 3 bidang diatas, masih ada bidang yang lainnya, misalnya untuk bidang pendidikan:

1. Perpustakaan Elektronik
2. Surat Elektronik (email)
3. Ensiklopedia
4. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis (digital)
5. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
6. Pengelolaan Sistem Informasi
7. Video Teleconference

D. Peralatan Pendukung.

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan system informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:


1. Perangkat keras
2. Perangkat lunak
3. Prosedur-prosedur
4. Perangkat manusia
5. Informasi itu sendiri

E. Kelebihan dan Kerugian.

Secara global Telematika memiliki peran yang dapat menguntungkan kita sebagai pengguna. Berdasarkan perkembangan telematika, telematika di Indonesia memiliki tiga peran pokok, antara lain :

1. Waktu yang tidak produktif menjadi lebih produktif.

Menghemat waktu yang di keluarkan dalam melakukan suatu pekerjaan apabila menggunakan jasa teknologi telematika.

2. Penghematan transportasi dan bahan bakar.
Setiap pengguna teknologi telematika dapat dengan mudah berbelanja maupun berjualan tanpa harus turun ke lapangan.

3. Mengoptimalkan proses pembangunan.
Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.

4. Meningkatkan Pendapatan
Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.

5. Pemersatu bangsa
Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing karena teknologi telematika menyuguhkan banyak pilihan sarana telekomunikasi.

Sedangkan kerugian atau dampak yang timbulkan antara lain :

1. Meningkatnya tingkat kejahatan menggunakan media internet seperti pencurian data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.

2. Informasi dan data yang mudah diperoleh tidak hanya informasi yang bersifat positif tapi juga negative. Kurangnya keamanan pengaksesan informasi negative dapat meningkatkan kejahatan dalam masyarakat, seperti peredaran video porno di internet meningkatkan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

3. Kurangnya privasi pengguna, karena kurangnya keamanan jaringan sehingga dapat dengan mudah disusupi oleh hacker/cracker ataupun virus.

4. Meningginya individualisme masyarakat, karena tidak ada batas ruang dan waktu menyelusur dunia maya sehingga terkadang menjadi lupa diri, dan tidak mengenal sekitar.

Sekian. Terimakasih.

Credit to him : Pengantar Telematika




No comments:

Post a Comment