A.
Definisi.
Telematika
berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem
jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Teknologi Informasi merujuk
pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman,
penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan
penggunaan data yang bermakna.
Istilah
Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital.
B.
Sejarah.
Perkembangan
telematika di indonesia mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang
terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir
tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut
pengenalan, rentang waktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah
periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
1.
Periode Rintisan.
Pada
periode ini jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional
dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya
masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan
perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada
pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.
Setelah setahun sebelumnya internet diluncurkan di Amerika.
2.
Periode Pengenalan.
Periode
satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan
dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke
luar negeri marak pada awal tahun 1990.
Internet
masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari
sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi
sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia
adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama,
yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah
mendorong kesadaran politik dan usaha dagang.
3.
Periode Aplikasi.
Reformasi
yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa
aturan. Pembajakan software, HP illegal, perkembangan teknologi computer,
internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan
dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.
Kebijakan
pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan
dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi
Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang
Pendayagunaan Telematika.
Selanjutnya,
teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh
hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang
canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga
stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian,
kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot
memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada
café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
C.
Bidang Yang Terkait.
Ragam
bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai
sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Bentuk - bentuk
tersebut adalah :
1.
E-goverment.
E-goverment
dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di
Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu
Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas
mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk
menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia,
serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa
terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau
e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah
dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah
memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan
dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
2.
E-commerce.
Prinsip
e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan
dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau
web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai
membuat klaim.
Luasnya
wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional,
menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (software), perbankan,
perpajakan, dan banyak lagi. e-commerce juga memiliki istilah lain, yakni
e-bussines.
3.
E-learning.
Globalisasi
telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap
muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia
sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance
lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Kenyataan
tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat
menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat
hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan
mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh
termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa
pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga
sangatlah mendukung.
Disamping
3 bidang diatas, masih ada bidang yang lainnya, misalnya untuk bidang
pendidikan:
1.
Perpustakaan Elektronik
2. Surat
Elektronik (email)
3.
Ensiklopedia
4. Sistem
Distribusi Bahan Secara Elektronis (digital)
5.
Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
6. Pengelolaan
Sistem Informasi
7. Video
Teleconference
D.
Peralatan Pendukung.
Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek
hukum yang terkait dengan system informasi dan sistem komunikasi, khususnya
yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan
esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:
1. Perangkat keras
2. Perangkat lunak
3. Prosedur-prosedur
4. Perangkat manusia
5. Informasi itu sendiri
E. Kelebihan dan Kerugian.
Secara
global Telematika memiliki peran yang dapat menguntungkan kita sebagai
pengguna. Berdasarkan perkembangan telematika, telematika di Indonesia memiliki
tiga peran pokok, antara lain :
1. Waktu yang tidak produktif menjadi lebih produktif.
Menghemat waktu yang di keluarkan dalam melakukan
suatu pekerjaan apabila menggunakan jasa teknologi telematika.
2.
Penghematan transportasi dan bahan bakar.
Setiap
pengguna teknologi telematika dapat dengan mudah berbelanja maupun berjualan
tanpa harus turun ke lapangan.
3. Mengoptimalkan proses pembangunan.
Telematika
memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa
sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa
terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga
mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
4. Meningkatkan Pendapatan
Produk dan
jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan
pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa
hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
5. Pemersatu bangsa
Teknologi
telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang
menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak
daerah masing-masing karena teknologi telematika menyuguhkan banyak pilihan
sarana telekomunikasi.
Sedangkan kerugian atau dampak yang timbulkan antara lain :
1.
Meningkatnya tingkat kejahatan menggunakan media internet seperti pencurian
data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder)
dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
2. Informasi
dan data yang mudah diperoleh tidak hanya informasi yang bersifat positif tapi
juga negative. Kurangnya keamanan pengaksesan informasi negative dapat
meningkatkan kejahatan dalam masyarakat, seperti peredaran video porno di
internet meningkatkan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
3. Kurangnya
privasi pengguna, karena kurangnya keamanan jaringan sehingga dapat dengan
mudah disusupi oleh hacker/cracker ataupun virus.
4. Meningginya
individualisme masyarakat, karena tidak ada batas ruang dan waktu menyelusur
dunia maya sehingga terkadang menjadi lupa diri, dan tidak mengenal sekitar.
Sekian.
Terimakasih.
Credit to him
: Pengantar
Telematika
No comments:
Post a Comment