A.
Definisi.
Telematika
berasal dari bahasa perancis “Telematique” yang merujuk pada bertemunya sistem
jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Teknologi Informasi merujuk
pada sarana prasarana, sistem dan metode untuk perolehan, pengiriman,
penerimaan, pengolahan, penafsiran, penyimpanan, pengorganisasian, dan
penggunaan data yang bermakna.
Istilah
Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital.
B.
Sejarah.
Perkembangan
telematika di indonesia mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang
terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir
tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut
pengenalan, rentang waktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah
periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
1.
Periode Rintisan.
Pada
periode ini jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional
dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya
masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan
perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada
pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.
Setelah setahun sebelumnya internet diluncurkan di Amerika.
2.
Periode Pengenalan.
Periode
satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan
dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke
luar negeri marak pada awal tahun 1990.
Internet
masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari
sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi
sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia
adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama,
yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah
mendorong kesadaran politik dan usaha dagang.
3.
Periode Aplikasi.
Reformasi
yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa
aturan. Pembajakan software, HP illegal, perkembangan teknologi computer,
internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan
dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.
Kebijakan
pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan
dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi
Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang
Pendayagunaan Telematika.
Selanjutnya,
teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh
hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang
canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga
stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian,
kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot
memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada
café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.